Resume Hari ke-12
Gelombang ke 28
Tanggal : 3 Februari 2023
Tema : Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan
Narasumber : Susanto, S.Pd
Moderator : Helwiyah, S.Pd, MM
Assalamualaikum, apa kabar sahabat semua? Senang sekali kita bisa bertemu pada kegiatan kali ini. Pertemuan Ke-12 pada Kegiatan Belajar Menulis Nusantara PGRI Gelombang ke-28. Semoga dalam keadaan sehat semua. Saya mendoakan sahabat semoga dalam keadaan sehat wal afiat dan tidak kurang satu apa pun. Bila sedang sakit semoga Allah segera sembuhkan kembali. Bila sedang menghadapi suatu kesulitan segera Allah beri jalan keluar dari setiap kesulitan dan diberi kemudahan. Aamiin..
Moderator memberi membuka dengan pertanyaan "Pernah Membaca tulisan yang salah ejaan dan typo pengetikan ? Bagaimana rasanya?" Jika kita di posisi penulisnya , apa yang harus dilakukan sebelum tulisan dipublish?
Judul materi malam ini adalah "Proofreading sebelum Menerbitkan Tulisan"
Setiap menulis hendaknya tulisan diendapkan, 'dibiarkan' dahulu. Agar Setelah tulisan 'jadi' kita dapat membacanya lagi nanti agar kita tahu apakah ada kesalahan ketik, tanda baca, dan sebagainya. langkah selanjutnya adalah melakukan swasunting atau padanannya barangkali 'self editing'
Narasumber menyampaikan pada audiensi perubahan kaidah, yaitu pengkhususan penulisan bentuk terikat maha- untuk kata yang berkaitan dengan Tuhan. Pada ejaan sebelumnya, aturan penulisan kata terikat maha- ada yang dipisah dan digabung sesuai syarat dan ketentuannya. Sementara pada EYD edisi V, aturan penulisan kata terikat maha- dengan kata dasar atau kata berimbuhan yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan, semua ditulis terpisah dengan huruf awal kapital sebagai pengkhususan. Contohnya: Yang Maha Esa, Yang Maha Pengasih, Tuhan Yang Maha Pengampun. Untuk aturan penggunaan tanda baca, sepertinya tidak ada perubahan.
Di buku yang ditulis adalah Editor, bukan proofreader. Proofreading adalah proses peninjauan kembali sebuah teks dilihat dari aspek kebahasaan dan penulisannya. Tujuannya adalah guna mengecek kembali bahwa teks atau esai yang akan diserahkan sudah bebas dari kesalahan pengetikan (typo), kesalahan ejaan, kesalahan grammar, atau kesalaha-kesalahan mendasar lainnya.
Sementara editing, orangnya disebut editor, memeriksa lebih dari itu. Untuk penerbit Mayor, Editor menyesuaikan dengan misi perusahaan penerbitan, standar tulisan. Proofreader melakukan uji baca kembali. Mengutip laman uptbahasa.untan.ac.id, dibeberapa jurnal, mereka mewajibkan para penulis untuk mem-proofread artikel mereka terlebih dahulu sebelum dikirim ke editor
Salah satu "tugas" Proofreading adalah memastikan tulisan itu "bisa diterima logika dan dipahami". Permasalahannya, jika kita melakukan proofreading atas tulisan kita sendiri, pastinya kita merasa semua sudah logis dan dapat difahami. Untuk menyiasati permasalahan ini jika kita melakukan proofreading atas tulisan kita sendiri, pastinya kita merasa semua sudah logis dan dapat difahami. Hal itu tidak akan terjadi, jika tulisan di-ENDAPKAN dahulu. Jika cara itu juga kita merasa seperti itu (semoga bukan karena egois ya he he he, berikan kepada orang lain, meminta orang lain untuk membaca). Analoginya, pemain bola akan fokus dan merasa sudah benar menggiring serta menendang ke arah yang benar.
Proffreading ini sesuatu tahapan wajib setelah kita melalui tahap editorial. Kita menulis laptop menggunakan keyboard, di tablet atau hape pun menggunakan keyboard. Mungkin KBBI-nya tepat akan tetapi, karena tanpa sengaja tombol tertentu, misalnya spasi, ikut tersentuh, melompat satu huruf dong. JANGAN SEKALI-KALI MELAKUKAN PROOFREADING KETIKA TUILISAN BELUM SELESAI ATAU BELUM JADI HINGGA PARAGRAF TERAKHIR.
Selain typo adakah ciri-ciri lain kalimat tidak efektif sehingga tulisan kita tidak renyah dibaca. Ciri lainnya pedomani EYD untk penggunaan tandta baca dan tentu saja kosa kata, kalimatnya muter-muter dengan kosa kata yang itu-itu saja, membuat kalimat juga tidak efektif.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi saya penulis nya dan juga anda pembaca Budiman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar